KLIEN KAMI
Karir

Follow Our Clients
Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia
Dewan Pertimbangan Presiden (biasa disingkat Wantimpres) adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Wantimpres pertama kali dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007. Lembaga ini merupakan kelanjutan dari Dewan Pertimbangan Agung yang dibubarkan setelah Perubahan Ke-4 UUD 1945.
Portofolio
Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia