Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (disingkat Ditjen SDA) adalah unsur pelaksana di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KLIEN KAMI
Bekerja Bersama Kami

Follow Our Clients
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Portofolio
Hasil Pekerjaan Kami