KLIEN KAMI
Bekerja Bersama Kami

Kemendes PDT Direktorat Pembangunan Daerah Tertinggal
Direktorat Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang berada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia memiliki tanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan yang bertujuan mengurangi kesenjangan antar daerah. Fokus utama dari direktorat ini adalah untuk memberdayakan daerah tertinggal agar dapat lebih mandiri dan sejahtera melalui pengembangan infrastruktur, peningkatan kapasitas masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup.
Selain itu, direktorat ini juga berperan dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan serta program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah tertinggal. Dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah serta lembaga swasta, Direktur PDT berupaya untuk menciptakan strategi yang efektif guna mengatasi tantangan pembangunan yang dihadapi oleh daerah tersebut.
Portofolio
Hasil Pekerjaan Kami