PORTFOLIO KAMI
Klien

Direktorat Jenderal Cipta Karya atau biasa disingkat menjadi DJCK, adalah unsur pelaksana di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia
Social Media & Digital Marketing
Pengelolaan media sosial - Direktorat Jenderal Cipta Karya (Ditjen Cipta Karya)
-
Durasi :
30 Hari
-
Mulai :
1 Desember 2024
-
Berakhir :
31 Desember 2024
Pengelolaan media sosial di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya (Ditjen Cipta Karya) bertujuan untuk menyebarkan informasi mengenai kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah di sektor infrastruktur permukiman kepada masyarakat luas. Meskipun tidak ada informasi spesifik mengenai pengelolaan media sosial Ditjen Cipta Karya dalam sumber yang tersedia, praktik umum yang diterapkan oleh instansi pemerintah dalam mengelola media sosial meliputi:
-
Perencanaan Konten: Menyusun rencana konten yang informatif dan edukatif sesuai dengan tujuan organisasi, serta memastikan konsistensi dalam penyampaian pesan.
-
Desain Visual Menarik: Menggunakan desain visual yang menarik dan sesuai dengan identitas organisasi untuk meningkatkan keterlibatan audiens.
-
Pemilihan Platform yang Tepat: Memilih platform media sosial yang sesuai dengan target audiens untuk memastikan pesan tersampaikan secara efektif.
-
Interaksi dengan Pengguna: Aktif berinteraksi dengan pengikut melalui komentar atau pesan langsung untuk membangun hubungan yang baik dan meningkatkan kepercayaan publik.
-
Evaluasi dan Analisis: Melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja media sosial melalui analisis metrik seperti jumlah pengikut, tingkat keterlibatan, dan jangkauan untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.
Portfolio Sejenis

Social Media Management, kampanye SharePoint, dan Pengelolaan Influencer
