Ada yang bisa kami bantu?

PORTFOLIO KAMI

Klien arrow right
Pengelolaan Pekerjaan Media Monitoring pada Mahkamah Agung Republik Indonesia

Mahkamah Agung Republik Indonesia (disingkat MA RI atau MA) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial serta bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya.

Monitoring & Listening

Pengelolaan Pekerjaan Media Monitoring pada Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Durasi :
    2 Tahun 11 Bulan 28 Hari
  • Mulai :
    3 Januari 2022
  • Berakhir :
    31 Desember 2024

Media Monitoring di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) merupakan proses pemantauan, analisis, dan pelaporan informasi dari berbagai media terkait dengan pemberitaan, opini publik, dan isu-isu strategis yang berkaitan dengan lembaga peradilan.

Tujuan Media Monitoring

  1. Mendeteksi Isu Hukum dan Peradilan
    • Mengidentifikasi pemberitaan yang berkaitan dengan kebijakan, keputusan, dan kinerja MA RI.
  2. Menilai Opini Publik
    • Menganalisis persepsi masyarakat terhadap institusi peradilan berdasarkan pemberitaan media.
  3. Menyediakan Informasi untuk Pengambilan Keputusan
    • Memberikan bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam merespons isu yang berkembang.

Ruang Lingkup Media Monitoring

  1. Sumber Media yang Dipantau

    • Media cetak (koran, majalah hukum, jurnal hukum)
    • Media online (portal berita nasional dan internasional)
    • Media sosial (Twitter, Facebook, Instagram, YouTube)
    • Media elektronik (televisi dan radio)
  2. Kategori Pemberitaan yang Dipantau

    • Putusan dan kebijakan MA RI
    • Kinerja dan transparansi peradilan
    • Isu hukum dan peradilan yang berkembang di masyarakat
    • Persepsi publik terhadap hakim dan institusi MA RI

Proses Pengelolaan Media Monitoring

  1. Pengumpulan Data
    • Menggunakan perangkat lunak media monitoring dan tim analis untuk mengumpulkan berita dari berbagai sumber.
  2. Analisis Konten
    • Mengkategorikan berita berdasarkan tema, sentimen (positif, negatif, netral), serta dampak terhadap citra MA RI.
  3. Penyusunan Laporan
    • Laporan harian, mingguan, dan bulanan yang disampaikan kepada pimpinan MA RI untuk evaluasi dan tindak lanjut.
  4. Tindak Lanjut dan Respons Publik
    • Penyusunan siaran pers, klarifikasi, atau strategi komunikasi publik jika diperlukan.

Dengan pengelolaan media monitoring yang efektif, Mahkamah Agung RI dapat lebih proaktif dalam menjaga transparansi, membangun kepercayaan publik, serta mengantisipasi isu-isu strategis yang berkembang di media.

Portfolio Sejenis

Layanan Early Warning System (IAS) KADIN

Layanan Early Warning System (IAS) KADIN

Monitoring Penyebarluasan Informasi Publik Melalui Media Sosial – KLHK

Monitoring Penyebarluasan Informasi Publik Melalui Media Sosial – KLHK

Social Media Listening Telkom Indonesia

Social Media Listening Telkom Indonesia

Telusuri klien kami
logo dna

Alamat Kantor

PT. Digital Nusantara Advertensi Gedung Office Citadel Unit G Jl. Dewi Sartika No.3, RT.11/RW.7, Cililitan Kec. Kramat Jati, Kota Jakarta Timur 13640 E: hi[at]diginusantara.com WA : +6282124514538