KLIEN KAMI
Bekerja Bersama Kami

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang bertanggung jawab untuk pengelolaan administrasi hukum di Indonesia. Ditjen AHU berfokus pada penciptaan regulasi yang berkualitas, pelayanan hukum yang efektif, dan penegakan hukum yang berintegritas. Dengan tujuan untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat, Ditjen AHU juga berupaya untuk memberdayakan masyarakat mengenai kesadaran hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Dalam menjalankan misinya, Ditjen AHU mengutamakan profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, transparansi, dan inovasi. Direktorat ini menyadari pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas administrasi hukum di Indonesia. Melalui program-programnya, Ditjen AHU berkomitmen untuk menghadapi tantangan hukum yang ada dan memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang diberikan.
Portofolio
Hasil Pekerjaan Kami