PORTFOLIO KAMI
Klien

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang bertanggung jawab untuk pengelolaan administrasi hukum di Indonesia.
Analisis & Interpretasi Data
Pengelolaan Pekerjaan Media Monitoring - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (DJAHU)
-
Durasi :
22 Hari
-
Mulai :
23 November 2020
-
Berakhir :
15 Desember 2020
Pengelolaan Pekerjaan Media Monitoring pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (DJAHU) melibatkan pemantauan dan analisis informasi yang tersebar di berbagai saluran media, baik media cetak, elektronik, maupun digital. Tujuan utama dari media monitoring ini adalah untuk memastikan bahwa setiap pemberitaan yang berkaitan dengan kebijakan hukum, peraturan perundang-undangan, serta kegiatan yang dilakukan oleh DJAHU dapat terpantau dengan baik.
Proses pengelolaan dimulai dengan identifikasi sumber-sumber media yang relevan, diikuti dengan pemantauan secara rutin untuk memperoleh informasi terbaru. Setelah itu, informasi yang diperoleh akan dianalisis dan diproses untuk memberikan laporan yang berguna bagi pengambilan keputusan dan strategi komunikasi institusi. Hasil dari media monitoring ini akan disajikan dalam bentuk ringkasan atau laporan yang mencakup tren pemberitaan, sentimen publik, serta potensi isu-isu hukum yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut dari pihak terkait di DJAHU.
Pengelolaan media monitoring juga melibatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di lingkungan DJAHU, serta penggunaan teknologi dan alat bantu yang dapat mendukung efisiensi pemantauan media. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup penyusunan rekomendasi untuk perbaikan komunikasi publik dan kebijakan, serta respon yang tepat terhadap pemberitaan yang mengandung isu kritis atau sensitif.
Portofolio Lainnya
Karya & Strategi Digital

Pengelolaan Media Sosial & Monitoring di Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
