Ada yang bisa kami bantu?
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Follow Our Clients

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Pemerintahan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. DKI Jakarta dipimpin oleh seorang Gubernur seperti halnya provinsi-provinsi lainnya, tetapi memiliki 5 orang Wali Kota yang bertanggungjawab kepada Gubernur secara langsung.

Portofolio

Hasil Pekerjaan Kami

logo dna

Alamat Kantor

PT. Digital Nusantara Advertensi Gedung Office Citadel Unit G Jl. Dewi Sartika No.3, RT.11/RW.7, Cililitan Kec. Kramat Jati, Kota Jakarta Timur 13640 E: hi[at]diginusantara.com WA : +6282124514538