Ada yang bisa kami bantu?

PORTFOLIO KAMI

Klien arrow right
Media Monitoring - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Pemerintahan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Analisis & Interpretasi Data

Media Monitoring - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

  • Durasi :
    2 Tahun 11 Bulan 28 Hari
  • Mulai :
    3 Januari 2022
  • Berakhir :
    31 Desember 2024

Media Monitoring di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan proses pemantauan, analisis, dan pelaporan informasi dari berbagai sumber media guna mendukung pengambilan kebijakan yang cepat dan tepat. Kegiatan ini mencakup pemantauan media cetak, online, televisi, radio, serta media sosial yang berkaitan dengan isu-isu strategis pemerintahan daerah.

1. Tujuan Media Monitoring

  • Mengidentifikasi isu publik yang berkembang terkait kebijakan dan program Pemprov DKI Jakarta.
  • Menyediakan informasi faktual dan cepat bagi pimpinan daerah untuk merespons situasi dengan strategi komunikasi yang tepat.
  • Menganalisis persepsi masyarakat terhadap kebijakan publik yang diterapkan.
  • Mengantisipasi potensi krisis komunikasi dan memberikan rekomendasi tindak lanjut.

2. Proses Pengelolaan Media Monitoring

Pengelolaan media monitoring di Pemprov DKI Jakarta umumnya melibatkan langkah-langkah berikut:

a. Pengumpulan Data

  • Menggunakan alat monitoring digital atau secara manual untuk mengumpulkan berita dan opini dari media mainstream dan media sosial.
  • Pemantauan dilakukan secara real-time, khususnya pada isu-isu prioritas.

b. Klasifikasi dan Analisis Konten

  • Berita dan opini yang dikumpulkan dikategorikan berdasarkan topik, media, sentimen (positif, negatif, netral), serta dampaknya terhadap kebijakan publik.
  • Analisis dilakukan untuk memahami pola pemberitaan, tokoh yang terlibat, serta sentimen publik.

c. Penyusunan Laporan

  • Laporan monitoring disusun secara periodik (harian, mingguan, bulanan) untuk disampaikan kepada pimpinan daerah dan dinas terkait.
  • Dalam situasi krisis, laporan khusus dapat dibuat untuk memberikan gambaran cepat terkait isu yang berkembang.

d. Tindak Lanjut

  • Berdasarkan hasil monitoring, Pemprov DKI Jakarta dapat menentukan strategi komunikasi, baik melalui pernyataan resmi, konferensi pers, maupun langkah-langkah klarifikasi di media sosial.
  • Koordinasi dengan instansi terkait dilakukan untuk merumuskan langkah kebijakan yang lebih tepat guna.

3. Teknologi dan Sumber Daya yang Digunakan

  • Pemanfaatan platform digital seperti Google Alerts, media monitoring tools (seperti Meltwater, Brandwatch, atau Talkwalker).
  • Penggunaan dashboard analitik untuk memvisualisasikan data dan tren pemberitaan.
  • Kolaborasi dengan tim kehumasan dan jurnalis untuk mendapatkan informasi yang lebih luas dan mendalam.

4. Tantangan dalam Media Monitoring

  • Volume informasi yang besar dan cepat berubah, membutuhkan sistem penyaringan yang efektif.
  • Hoaks dan disinformasi yang dapat memengaruhi opini publik.
  • Koordinasi lintas instansi untuk merespons isu secara terintegrasi.

Portofolio Lainnya

Karya & Strategi Digital

Pengelolaan Media Analitik pada Kabupaten Gresik

Pengelolaan Media Analitik pada Kabupaten Gresik

Pengelolaan Social Media Monitoring Campaign - Telkomsel

Pengelolaan Social Media Monitoring Campaign - Telkomsel

Pengelolaan Media Sosial & Monitoring di Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)

Pengelolaan Media Sosial & Monitoring di Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)

Telusuri portfolio dan klien kami
logo dna

Alamat Kantor

PT. Digital Nusantara Advertensi Gedung Office Citadel Unit G Jl. Dewi Sartika No.3, RT.11/RW.7, Cililitan Kec. Kramat Jati, Kota Jakarta Timur 13640 E: hi[at]diginusantara.com WA : +6282124514538